Meskipun belum ada sumber pasti yang menyebutkan kapan tepatnya neon box pertama kali hadir di Indonesia, kita bisa menelusuri jejaknya melalui sejarah perkembangan neon sign secara global.
Berikut gambaran perkiraan masuknya neon box ke Indonesia:
- Awal Mula Neon Sign: Teknologi lampu neon ditemukan pada awal abad ke-20 oleh insinyur Prancis, Georges Claude dan Jacques Fonseque.
- Neon Sign di Amerika Serikat: Baru setelahnya, pada tahun 1920-an hingga 1960-an, neon sign menjadi populer di Amerika Serikat, digunakan sebagai papan reklame yang menarik perhatian.
- Kemungkinan Masuk ke Indonesia: Mengingat Indonesia memiliki hubungan perdagangan dan budaya dengan negara Barat, diperkirakan neon sign masuk ke Indonesia tidak lama setelah populer di Amerika Serikat, yakni sekitar pertengahan hingga akhir abad ke-20.
Tidak ada informasi pasti apakah neon box langsung menjadi bentuk yang umum digunakan atau melalui tahap awal berupa neon sign sederhana.
- Regulasi Signage: Artikel mengenai sejarah papan reklame di Indonesia menyebutkan peraturan terkait “piringan tembaga” yang digunakan sebagai penanda kedai bir pada masa kolonial Belanda. Ini menunjukkan adanya regulasi terkait signage (papan reklame) yang mungkin turut mempengaruhi perkembangan neon sign dan neon box di Indonesia.
Dengan melihat petunjuk ini, perkiraan masuknya neon box ke Indonesia kemungkinan berada di sekitar pertengahan hingga akhir abad ke-20, dipengaruhi oleh tren penggunaan neon sign di negara Barat dan mungkin terkait dengan regulasi yang ada.
Namun, untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, penelitian lebih lanjut dibutuhkan, seperti menelusuri arsip perusahaan reklame atau catatan impor terkait lampu neon di Indonesia.